Alur seleksi dari awal sampai daftar ulang.
Tahapan pra pendaftaran dimulai dari pembuatan akun sampai melengkapi dokumen yang dibutuhkan setiap jalur, verifikasi, pembukaan jalur pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang.
Pembuatan akun
Calon murid membuat akun, mengisi atau mengambil biodata dari data Dinas Pendidikan dan menyimpan data awal.
Dokumen Dasar
Calon murid mengunggah Foto dan Kartu Keluarga sebagai persyaratan awal untuk memverifikasi biodata.
Titik Rumah
Calon murid menentukan titik rumah pada peta sesuai batas wilayah desa atau kampung/lingkungan berdasarkan alamat domisili.
Dokumen Jalur
Calon murid mengunggah dokumen sesuai jalur yang akan diikuti, seperti rapor, TKA, sertifikat prestasi, KIP, dokumen disabilitas, dokumen mutasi. Calon murid tidak wajib mengunggah dokumen jika tidak mengikuti jalur tersebut.
Verifikasi
System akan mencocokkan biodata, alamat, titik rumah, dan dokumen pendukung setiap jalur. Data yang sudah valid tidak dapat diubah kecuali dibuka untuk perbaikan.
Pembukaan Jalur Pendaftaran
Calon murid yang sudah valid memilih jalur dan sekolah sesuai jadwal dan kelayakan persyaratan masing-masing jalur.
Seleksi dan Pengumuman
Sistem melakukan seleksi sesuai jalur dan perangkingan berdasarkan nilai tertinggi. Untuk zonasi diranking berdasarkan jarak terdekat garis lurus dari titik rumah ke sekolah dan periortitas hubungan dalam keluarga (anak, cucu, keluarga lain).
Daftar Ulang
Calon murid yang diterima melakukan daftar ulang sesuai jadwal sekolah.